Jumat, 10 Mei 2013



1.    UAS BHS ARAB SM II

     1.      Terjemah ( ( ترجمة menurut bahasa adalah tafsir, sedangkan secara istilah adalah memindahkan atau menyalin gagasan, ide pikiran, pesan atau informasi lainnya,dari satu bahasa (bahasa sumber) (Source Language/ SL) ke dalam bahasa lain (bahasa sasaran) (Target Language/ TL).


Lebih rinci lagi, istilah terjemah memiliki empat makna yang berbeda. Pertama, terjemah berarti proses penyampaian informasi pada orang yang belum menerimanya. Kedua, penjelasan atau penafsiran informasi atau ucapan dengan bahasa yang sama dengan bahasa sumber (SL). Ketiga, penjelasan atau penafsiran dengan bahasa yang berbeda dari bahasa sumber (SL),dan. Keempat, terjemah berarti proses transformasi atau pemindahan dari satu bahasa (SL) ke bahasa lain (TL). Makna terjemah yang keempat inilah yang sering dipakai oleh para penulis dan penterjemah.

2.    2.       Macam-macam terjemah
Secara garis besar, terjemah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu terjemah harfiah (tekstual)    dan terjemah maknawiyah (kontekstual).

 a.  Terjemah harfiah atau sering disebut terjemah setia ialah penerjemahan dengan menyalin bahasa sumber  (SL) kata demi kata secara linier kedalam bahasa sasaran (TL) dengan tetap mempertahankan struktur kalimat bahasa sumber  (SL) secara utuh dan tanpa memperhatikan struktur bahasa target (TL). Terjemah semacam ini dianggap sebagai bentuk terjemahan yang paling buruk. Bentuk terjemahan semacam ini banyak digunakan di berbagai pondok-pesantren, khususnya dalam menerjemahkan kitab kuning.
     
b.   Terjemah Maknawiyah (kontekstual), merupakan penerjemahan yang lebih mementingkan isi        atau makna teks bahasa sumber (SL), kemudian berusaha menyuguhkan dalam gaya bahasa dan struktur kalimat yang sesuai dengan bahasa sasaran (TL).

                Di samping dua bentuk ini, masih ada lagi beberapa bentuk terjemahan lain yang merupakan pengembangan dari bentuk terjemah yang sudah ada.

3.   3.     Langkah-langkah dalam menterjemah
Ada beberap cara yang harus dilakukan dalam proses penerjemahan, yaitu:
a.      Membaca teks yang akan diterjemahkan terlebih dahulu secara umum sebelum    menterjemahkannya.   Hal ini dimaksudkan untuk menangkap ide atau gagasan umum yang termuat di dalamnya.
b.   Membaca teks pragraf demi pragraf secara seksama, serta memberi tanda pada beberapa kata atau  istilah yang mungkin belum diketahui padanannya dalam bahasa target (TL).
c.      Mempersiapkan kamus atau ensiklopedi terlebih dahulu untuk mempermudah proses terjemah.
d.    Melakukan proses terjemah dengan tetap memperhatikan keakuratan dalam pemilihan kata (diksi), idiom, tanda baca, gaya bahasa dan struktur kalimat dari kedua bahasa (SL dan TL).
e.   Membaca kembali hasil terjemahan yang sudah selesai untuk melakukan koreksi terhadap beberapa kesalahan yang mungkin terjadi. Dalam hal ini, sebaiknya penerjemah membiarkan terlebih dahulu hasil terjemahannya dalam beberapa hari, setelah itu baru ia membacanya kembali.
f.      Melakukan revisi-revisi terhadap beberapa kesalahan yang ditemukan, dan
g.   Pembacaan akhir, untuk memastikan bahwa sudah tidak ada lagi kesalahan-kesalahan, baik gramatikal, gaya bahasa,pemilihan kata maupun kesalahan ketik, dan sebagainya.

Empat DAN TRanslit