1. UAS BHS ARAB SM II
1. Terjemah ( ( ترجمة menurut bahasa adalah tafsir, sedangkan secara
istilah adalah memindahkan atau menyalin gagasan, ide pikiran, pesan atau
informasi lainnya,dari satu bahasa (bahasa sumber) (Source Language/
SL) ke dalam bahasa lain (bahasa
sasaran) (Target Language/ TL).
Lebih rinci lagi, istilah
terjemah memiliki empat makna yang berbeda. Pertama, terjemah berarti
proses penyampaian informasi pada orang yang belum menerimanya. Kedua,
penjelasan atau penafsiran informasi atau ucapan dengan bahasa yang sama dengan
bahasa sumber (SL). Ketiga, penjelasan atau penafsiran dengan bahasa
yang berbeda dari bahasa sumber (SL),dan. Keempat, terjemah berarti
proses transformasi atau pemindahan dari satu bahasa (SL) ke bahasa lain (TL).
Makna terjemah yang keempat inilah yang sering dipakai oleh para penulis dan
penterjemah.
2. 2. Macam-macam terjemah
Secara garis besar, terjemah
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu terjemah harfiah
(tekstual) dan terjemah maknawiyah (kontekstual).
a. Terjemah
harfiah atau sering disebut terjemah setia ialah penerjemahan dengan
menyalin bahasa sumber (SL) kata demi
kata secara linier kedalam bahasa sasaran (TL) dengan tetap mempertahankan
struktur kalimat bahasa sumber (SL)
secara utuh dan tanpa memperhatikan struktur bahasa target (TL). Terjemah
semacam ini dianggap sebagai bentuk terjemahan yang paling buruk. Bentuk
terjemahan semacam ini banyak digunakan di berbagai pondok-pesantren, khususnya
dalam menerjemahkan kitab kuning.
b. Terjemah
Maknawiyah (kontekstual), merupakan penerjemahan yang lebih mementingkan
isi atau makna teks bahasa sumber
(SL), kemudian berusaha menyuguhkan dalam gaya bahasa dan struktur kalimat yang
sesuai dengan bahasa sasaran (TL).
Di samping dua
bentuk ini, masih ada lagi beberapa bentuk terjemahan lain yang merupakan
pengembangan dari bentuk terjemah yang sudah ada.
3. 3. Langkah-langkah dalam menterjemah
Ada beberap cara yang harus
dilakukan dalam proses penerjemahan, yaitu:
a. Membaca
teks yang akan diterjemahkan terlebih dahulu secara umum sebelum menterjemahkannya. Hal ini dimaksudkan untuk
menangkap ide atau gagasan umum yang termuat di dalamnya.
b. Membaca
teks pragraf demi pragraf secara seksama, serta memberi tanda pada beberapa
kata atau istilah yang mungkin belum diketahui
padanannya dalam bahasa target (TL).
c. Mempersiapkan
kamus atau ensiklopedi terlebih dahulu untuk mempermudah proses terjemah.
d. Melakukan
proses terjemah dengan tetap memperhatikan keakuratan dalam pemilihan kata
(diksi), idiom, tanda baca, gaya bahasa dan struktur kalimat dari kedua bahasa
(SL dan TL).
e. Membaca
kembali hasil terjemahan yang sudah selesai untuk melakukan koreksi terhadap
beberapa kesalahan yang mungkin terjadi. Dalam hal ini, sebaiknya penerjemah
membiarkan terlebih dahulu hasil terjemahannya dalam beberapa hari, setelah itu
baru ia membacanya kembali.
f. Melakukan
revisi-revisi terhadap beberapa kesalahan yang ditemukan, dan
g. Pembacaan
akhir, untuk memastikan bahwa sudah tidak ada lagi kesalahan-kesalahan, baik
gramatikal, gaya bahasa,pemilihan kata maupun kesalahan ketik, dan sebagainya.
Empat DAN TRanslit