Rabu, 27 Maret 2013

Takhrijul Hadits

                   Pendahuluan
Kenyataan menunjukkan bahwa Hadits yang menjadi sumber kedua dalam islam setelah Al- Quran, telah terhimpun dalam bebagi kitab Hadits. Tetapi antar kitab yang satu dengan lainnya berbeda- beda sitem penyusunannya. Disamping itu, Hadits – hadits Nabi SAW. juga terdapat dalam kitab – kitab non-kitab non-Hadits, seperti kitab –kitab tafsir, fikih sirah, dan sebagainya.
            Untuk mengetahui kuat lemahnya (nilai) suatu hadits, antara lain diperlukan pengetahuan secara lengkap terhadap Hadits tersebut, baik dari segi matan maupun sanadnya. Dan untuk mengetahuinya perlu dilacak lewat sumber-sumbernya yang asli (sumber primer).
            Para ulama telah menyusun berbagai macam kitab petunjuk untuk melacak/mencari Hadits dalam sumber-sumber primer, ada yang bernama “Athraf”, “Miftah”, dan ada pula yang bernama “al-Mu’jam”. Masing – masing kitab petunjuk ini berbeda-beda sistem dan metode penyusunannya. Dalam uraian ini akan dijelaskan bagaimana cara menemukan suatu hadits dalam sumber- sumber, sehingga dapat diketahui matan dan sanadnya yang lengkap, dan pada gilirannya nanti akan diketahui pula nilai Hadits tersebut (bila diperlukan). Istilah yang sudah baku dalam masalah ini adalah takrij al-Hadits.
    II.            Pembahasan
A.    Pengertian Takhrij Al-Hadits.
       Kata “Takhrij” adalah bentuk masdar dari kata kerja “خرّج, يخرّج, تخريجا. Dalam kamus al-Munjid fi al-Lughah disebutkan bahwa : “menjadikan sesuatu keluar dari sesuatu tempat; atau menjelaskan suatu masalah.[1]
       Kata lain yang hampir sama (sinonim) dengan takhrij adalah “ ikhraj”. Kata dasar dari keduanya adalah “khuruj”. Dari kata ini dapat dibentuk kata makhraj (isim makan), yang berarti tempat keluar. Sehubungan dengan masalah ini ada kata – kata ahli Hadits untuk mengomentari beberapa Hadits, seperti diketahui tempat keluarnya atau tidak diketahui tempat keluarnya. Yang dimaksud tempat keluar (makhraj) dalam kalimat itu adalah tempat dari mana hadits itu keluar, yakni rangkaian orang yang meriwayatkannya, karena melalui jalan merekalah Hadits itu keluar.[2]
Sedangkan menurut pengertian terminologis, takhrij berarti;
االتخريج هو الدلالة على موضع الحديث في مصادره الأصلية التي أخرجته بسنده. ثم بيان مرتبته عند الحاجة
المراد بالدلالة على موضع الحديث, ذكر المؤلف التي يوجد فيها ذلك الحديث كقولنا مثلا : أخرجه البخاري في صحيحه إلخ.
Artinya :
“Menunjukkan letak Hadits dalam sumber – sumber yang asli (sumber primer) di mana diterangkan rangkaian sanadnya kemudian menjelaskan Hadits dalam sumber – sumber yang asli (sumber primer) di mana diterangkan rangkaian sanadnya kemudian menjelaskan Hadits itu bila perlu.[3] Menunjukkan letak Hadits suatu Hadits berarti menunjukkan sumber – sumber dalam Hadits itu diriwayatkan, misalnya pernyataan أخرجه البخاري في صحيحه    (Al-Bukhori mengeluarkan Hadits dari kitab sahihnya).
Sumber-sumber Hadits yang asli (primer) dimaksud adalah kitab- kitab Hadits, dimana para penyusunannya menghimpun Hadits-hadits itu melalui penerimaan dari guru-gurunya dengan rangkaian sanad yang sampai kepada Nabi SAW. seperti kitab al- sittah (sahih, al-Bukhori, Muslim, Abu dawud, al- Turmudzi, al-Nasa’I, dan Ibnu Majah). Muwatha’ Malik, Musnad Ahmad, Mustadrak al-Hakim. Atau kitab-kitab Hadits yang menghimpun, meringkas atau membuat athraf (semacam kitab/hadits yang penyusunannya hanya menyebutkan sebagian matan hadist yang menunjukkan keseluruhannya). bagi kitab – kitab yang termasuk kategori di atas seperti al-Jami’ bayna al-sahihain karangan Al-Hamidi. Atau kitab – kitab non Hadits (seperti : tafsir, tarikh, fiqh, dan sebagainya) yang didalamnya terdapat hadits –hadits yang oleh penyusunnya dibawakan sendiri sanadnya sampai kepadanya, artinya Hadits itu tidak dikutip dari kitab lain, seperti : tafsir al-Thabari, tarikh al-Thabari, al-Umm al-Syafi’i[4].
            Dari beberapa kitab hadits yang tidak dianggap sebagai sumber – sumber Hadits yang asli (primer) seperti : kitab –kitab yang isinya menerangkan tentang masalah hukum, contoh kitab bulughul maram min adillatil Al- ahkam karangan Al-hafidz ibnu hajar, begitu juga kitab-kitab hadits yang menghimpun urutan – urutan Alphabet arab contoh kitab Al-jami’ Al-shaghir karangan Imam Al-suyuthi dan kitab kitab hadis lain yang mengumpulkan hadis – hadis yang telah disebutkan diatas seperti kitab Al-arbai’n nawawiyah dan kitab riyadhus As-shalihin karangan Imam nawawi[5].
B.     Macam – Macam takhrij
Adapun macam-macam takhrij itu ada 3 :
a.       Takhrij Muwassa’.
b.      Takhrij wasath atau mutawassith.
c.       Takhrij Mukhtashar[6].
Berikut penulis makalah akan menjelaskan pengertian masing-masing takhrij diatas :
a.       Takhrij al-Muwassa’ adalah
هوغاية التخريج ونهاية المطاف،وهو التخريج الذي يقوم فيه المخرِّج بإيراد الحديث بأسانيده مع الكلام على رواته وبيان درجته وتوضيح الغامض في متنه،ثم يذكر ما يكون له من شواهد،وما يقع فيه من علل.
Artinya :
Takhrij yang dibentuk oleh mukhorrij (orang yang mengeluarkan hadits) dengan cara mendatangkan hadits berserta sanad-sanadnya, mengomentari rowi,  menjeaskan derajatnya dan hal yang samar pada matannya lalu serta menyebutkan syahid  dan ilat – ilatnya dalam hadits”.
       Adapun takhrij ini terdapat pada kitab badrul al-Munir karangan Ibnu al- Mulqin 10 jilid, kitab Nashbu al-Rayyah karangan az-Zailai’I 4 jilid dan kitab Ikhbarul al-Ahya’ bi al- akhbaaril al-ihya’ karangan Imam al-I’raqi
Adapun motif dari takhrij muwassa’ ini adalah untuk :
1.      Memutawatirkan atau mempopulerkan hadits[7].
Contoh : Hadits tentang mengusap dua muzzah, dalam hadits ini Imam al-Zailai’ mengomentari hukum mengusap dua muzzah, beliau mengungkapkan bahwa hukum mengusap dua muzzah adalah boleh karena adanya dalil sunnah dan khabar – khabar yang mashhur yang membincangkan hadits tersebut. Imam al-zailai’ dari imam abu umar ibnu abdul al-Barr didalam kitabnya al- Istidzkar beliau berkata :
رَوَى عَنْ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - الْمَسْحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ نَحْوُ أَرْبَعِينَ مِنْ الصَّحَابَةِ،
Artinya : 40 shahabat meriwayatkan tentang hadits mengusap dua muzzah dari nabi.
وَفِي الْإِمَامِ: قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ: رُوِّينَا عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ: حَدَّثَنِي سَبْعُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ
         Dan di dalam kitabnya al-Imam, imam ibnu al- Mundzir berkata : kami diriwayatkan hadits ini dari al-Hasan bahwasannya beliau berkata : telah menceritakan pada kami dari 70 shahabat nabi bahwasannya rosulullah pernah mengusap dua muzzah[8].
       Selain itu juga Imam al-Zailai memperluas dalam takhrijnya, dan motif beliau mentakhrij ini bukanlah untuk menshahihkan hadits dan menolak ilat akan tetapi beliau mentakhrij hadits ini tujuannya hanyalah untuk memutawatirkan dan mempopulerkan hadits[9].
2.      Mengungkapkan ilat atau menolaknya yang tertera dalam hadits, kemudian menghimpun dan mengadakan riset (penelitian) periwayat hadits yang mempunyai peranan penting dalam memastikan dan menolak ilat dalam hadits.
Dalam hal ini imam Ibnu al- Madini berkata :
" الحديثُ إذا لم تجمع طرقه لم تكشف علته".
Artinya : Jikalau hadits itu tidak terhimpun periwayatnya maka ilatnya tidak akan tersingkap.
Contoh : Hadits tentang dua qullah yang ditakhrij oleh Imam al-Daruthni didalam kitab sunannya dari 25 periwayat, dan beliau mampu menolak ilat hadits itu dikarenakan asumsi para ulama mengenai kekacauan hadits tersebut[10].
b.      Takhrij wasath atau mutawassith
وهو تخريجٌ بين المطوَّل والمختصر،يعني فيه المخرِّج بذكر روايات الحديث المشهورة.
Artinya: Takhrij wasath atau mutawassith adalah takhrij diantara takhrij yang panjang dan ringkas, maksudnya si mukhorrij (orang yang mengeluarkan hadits) menyebutkan perowi hadits yang masyhur.
       Adapun Takhrij ini terdapat dalam kitab al-Kasyfu al-Mubin An takhrij ahadiitsii ihya ulumuddin karangan al-Iraqi, kitab al-Talkhish al-Habir karangan hafidz ibnu hajar, kitab khulashoh al-Badrul munir karangan Ibnu al-Mulqin, dan beliau ketika menjelaskan manhajnya di dalam kitab khulashoh beliau berkata : Motif saya dalam mentakhrij hadits yaitu untuk menyebutkan periwayat yang paling shohih dan hasan, dan di dalam maqalah – maqalah beliau tentang periwayat yang paling rojih (unggul), beliau memberikan isyarat dengan perkataannya yaitu  dengan lafadz )  متفق عليه  telah disepakati). Isyarat beliau ini muncul ketika yang meriwayatkannnya adalah Imam muhadditsin yaitu Imam Abu abdillah Muhammad ibnu ismail ibnu Ibrahim ibnu bardazbah al-Ju’fi al-Bukhori dan Abu al-Husain muslim Ibnu al-Hujjaj al-Qusyairi an-Nasyaaburi, dan beliau juga berkata : رواه الأربعة (diriwayatkan oleh 4 imam) ketika yang meriwayatkannya adalah Imam al-Turmudzi didalam kitab jami’nya dan Abu dawud, an-Nasaii dan Imam ibnu majah didalam kitab sunannya. Dan beliau juga berkataرواه الثلاثة       (diriwayatkan oleh 3 imam ) ketika yang meriwayatkannya adalah Imam yang telah disebutkan diatas di dalam kitab sunannya selain Imam Ibnu majah[11].
c.       Takhrij mukhtashar
هو التخريج الذي يقتصر فيه المؤلف على رواية الحديث بأقوى أسانيد المؤلف أو بأعلاها وأشهرها - من حيث السند- وأدل ألفاظها وأدقها في العبارة عند مؤلفه على المعاني والأحكام - من حيث المتن-.
       Yang dimaksud dengan takhrij Mukhtashar adalah Takhrij yang diringkas oleh pengarang kitab atas periwayatan hadits dengan sanad-sanad Muallif (pengarang kitab) yang lebih akurat atau dengan sanad- sanad muallif yang paling atas dan yang paling mashhur (terkenal) ditinjau dari segi sanad dan dengan lafadz yang lebih mengena dan lembut dalam ungkapannya tentang makna dan hukum – hukum menurut muallif ditinjau dari segi matan (konteks) hadits.
Di dalam takhrij ini ada 2 macam metodenya :
1.      Takhrij dengan riwayah maksudnya adalah para ulama hadits mencantumkan sebagian perowi hadits dari beberapa perowi hadits yang ada kerena ada tujuan menurut pandangan salah satu dari ulama tersebut. Seperti kitab as-Shahih nya Imam bukhari yang diringkas dari kitab Musnad al-Kabir yang sebagian sanadnya yang shohih di tiadakan oleh beliau. Begitu pula kitab shahih ibnu al-Khuzaimah
2.      Takhrij dengan penisbatan atau Ihalah (memindah) seperti kitab al-Muntaqa minal badril munir karangan Ibnu al-Mulqin, dan kitab at-Tarhib wa at-Tarhib karangan al-Mundziri, yang menjelaskan didalam muqaddimahnya, bahwa kitab tersebut mentakhrij kitab mukhtasshar[12].
C.     Pengertian kutub al-Ashliyyah
       Yang dimaksud dengan kutub al-ashliyyah adalah Kitab-kitab yang asalnya tanpa bersanad kemudian menjadi kitab yang mempunyai sanad.
       Adapun Kutub al-Ashliyyah itu diantaranya terdapat pada kitab al-Adzkar an-Nawawi karangan Imam nawawi, kitab ini sebenarnya asalnya tidak bersanad. Namun setelah ada pentakhrijan kitab tersebut menjadilah nama kitab Nataijul afkar karangan Ibnu hajar yang bersanad. sehingga kitab al-Adzkar nawawi yang asalnya itu tidak bersanad menjadi bersanad yakni dengan sanadnya Imam ibnu hajar. Termasuk diantaranya kutub al-Ashliyyah yaitu kitab musnad as-Syihab karangan Imam al-Qadaii’ yang mana beliau menamainya dengan kitab as-Syihab. Di dalam kitab ini menerangkan beberapa hukum nabawiyyah, dan hadits – hadits yang patut untuk dijadikan sebagai contoh yang umum. Kitab as-Syihab yang dikarang oleh Imam al-Qadhaii ini pada dasarnya adalah kitab tampa bersanad kemudian beliau sendiri mengarang kitab ini dengan menjadikan kitab yang bersanad dan beliau menamainya dengan kitab musnad as- syihab.
Diantara kutub al-Asyliyyah yaitu kitab al-firdaus karangan Imam ad-Dilami yang asalnya tanpa bersanad, namun putra dari pengarang ini mensanadkan hadis-hadis kitab ayahnya dan putra beliau meriwayatkannya sampai pada Nabi Muhammad SAW, setelah itu kitab ini dinamai dengan kitab musnad al-Firdaus karangan Abu manshur syahradar Ibnu syairawih ad-Dailami yang asal karangan ayahnya tidak bersanad kemudian menjadi kitab yang bersanad[13].
D.    Metode Takhrij Al-hadits
            Sebelum seseorang melakukan takhrij suatu hadits, terlebih dahulu ia harus mengetahui metode atau langkah-langkah dalam takhrij sehingga akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dan tidak ada hambatan. Pertama yang perlu di maklumi adalah bahwa teknik pembukuan buku-buku hadits yang telah dilakukan para ulama dahulu memang beragam dan banyak sekali macam- macamnya. Di antaranya ada yang secara tematik, pengelompokan hadits didasarkan pada tema-tema tertentu seperti kitab Al- Jami Ash-Shahih li Al-Bukhori dan sunan Abu Dawud. Diantaranya lagi ada yang didasarkan pada huruf permulaan matan hadits diurutkan sesuai dengan alphabet Arab seperti kitab Al-Jami Ash-Shaghir karya As- Suyuthi dan lain-lain. Semua itu dilakukan oleh para ulama dalam rangka memudahkan umat Islam untuk mengkajinya sesuai dengan kondisi yang ada[14].
            Karena banyaknya teknik dalam pengkodifikasian buku hadits, maka sangat diperlukan beberapa metode takhrij yang sesuai dengan teknik buku hadits yang ingin diteliti. Paling tidak ada 5 metode takhrij dalam arti penulusuran hadits dari sumber buku hadits yaitu takhrij dengan kata (bi al-lafdzi), Takhrij dengan tema (bi al-maudhui), takhrij dengan permulaan Matan (bi Awwal al-matan), takhrij melalui sanad pertama (bi ar-rawi al-a’la), dan takhrij melalui pengetahuan tentang sifat khusus atau sanad hadits. Mari kita praktekkan satu – persatu di perpustakaan :
1.      Takhrij dengan kata (bi al-lafzhi)
Metode takhrij pertama ini penulusuran hadits melalui kata/lafal matan hadits baik dari permulaan, pertengahan, dan atau akhiran. Kamus yang diperlukan metode takhrij ini salah satunya yang paling mudah adalah Kamus Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfadz Al-Hadits An-Nabawi yang disusun A.j. Wensinck dan kawan-kawannya sebanyak 8 jilid.
Maksud takhrij dengan kata adalah takhrij dengan kata benda (kalimah isim) atau kata kerja (kalimah fi’il) bukan kata sambung (kalimah huruf) dalam bahasa Arab yang mempunyai asal akar kata 3 huruf. Kata itu diambil dari salah satu bagian dari teks hadis yang mana saja selain kata sambung/ kalimah huruf kemudian dicari akar kata asal dalam bahasa Arab yang hanya tiga huruf, kemudian dicari akar kata asal dalam bahasa Arab yang hanya tiga huruf yang disebut dengan fiil tsulatsi. Jika kata dalam teks hadis yang dicari kata: مسلم  misalnya, maka harus dicari asal akar katanya yaitu dari kata : سلم setelah itu baru membuka kamus bab س bukan bab م. Demikian juga jika kata yang dicari itu kata: يلتمس maka akar katanya adalah: لمس kamus yang dibuka adalah bab ل bukan bab ي dan begitu seterusnya[15].
Kamus yang digunakan mencari hadis adalah Al-Mu’jam Al-Mufahras li-Alfazh Al-Hadits An-Nawawi. Kamus ini terdiri dari 8 jilid, disusun oleh tim orientalis di antaranya adalah Arnold JohnWensinck atau disingkat A.J.Wensinck (w.1939M) seorang profesor bahasa-bahasa Semit termasuk bahasa Arab di lafal dan penggalan matan hadis, serta mensistimatisasikannya dengan baik berkat kerja sama dengan Muhammad Fuad Abdul Baqi. Untuk kegiatan takhrij dalam arti kegiatan penelusuran hadis dapat diketahui melalui periwatan dalam kitab-kitab yang ditunjukkannya[16]. Lafal-lafal hadis yang dimuat dalam kitab Al-Mu’jam ini bereferensi pada kitab induk hadis sebanyak 9 kitab yaitu sebagai berikut :
a)      Shahih Al-Bukhari dengan diberi lambang :خ
b)      Shahih Muslim dengan lambang: م
c)      Sunan Abu Dawud dengan lambang:د
d)     Sunan At-Tirmidzi dengan lambang:ت
e)      Sunan An-Nasa’I dengan lambang :ن
f)       Sunan Ibnu Majah dengan lambang :جه
g)      Sunan Ad-darimi dengan lambang :دي
e)  Muwatha’ Malik dengan lambang :ط
f)  Musnad Ahmad dengan lambang :حم
Contoh hadis yang ingin ditakhrij :
لا تدخلون الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا
Pada penggalan teks diatas dapat ditelusuri melalui kata-kata yang digaris bawahi. Andaikata dari kata تحابو   dapat  dilihat bab ح dalam kitab Al-mu’jam karena kata itu berasal dari kata حبب. Setelah ditelusuri kata tersebut dapat ditemukan di Al-Mu’jam juz 1 hlm.408 dengan bunyi :
م إيمان 93, أدب, 131. ت صفة القيامة 54, إستئذن 1, جه مقدمة 9, أدب 11, حم 1, 165
Maksud ungkapan diatas adalah :
93 إيمان م = Shahih Muslim kitab iman nomor urut hadits 93
131 أدب  د = Sunan Abu Dawud kitab Al-Adab nomor urut bab 131.
صفة القيامة 54 ,إستئذان1 ت = Sunan At-Tirmidzi kitab sifah al- qiyamah nomor urut bab 54 dan kitab isti’dzan nomor urut bab1
جه مقدمة 9, ادب 11 = Sunan Ibnu Majah kitab Mukadimah nomor urut bab 9 dan kitab Al-Adab nomor urut bab 11.
حم 1, 165  = Musnad Imam Ahmad bin Hanbal juz 1 hlm. 165.
       Pengertian nomor-nomor dalam Al-Mu’jam secara ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Semua angka sesudah nama-nama kitab atau bab pada Shahih Al-Bukhori Sunan Abu Dawud, sunan At-tirmidzi, Sunan An-Nasa’I, sunan Ibnu Majah dan sunan ad-Darimi menunjukkan angka bab bukan angka hadis.
b.      Semua angka sesudah nama-nama kitab atau bab pada shahih Muslimdan muwataha’ Malik menunjukkan angka urut hadis bukan angka bab.
c.       Dua angka yang ada pada kitab Musnad Ahmad angka yang lebih besar menunjukkan angka juz kitab dan angka sesudahnya atau angka yang biasa menunjukkan halaman. Hadis Musnad Ahmad yang berada di dalam kotak bukan yang di pinggir atau diluar kotak.
       Al-Mu’jam hanya menunjukkan tempat hadis tersebut dalam berbagai kitab hadis sebagaimana diatas. Maka tugas peneliti berikutnya menelusuri Hadis tersebut ke dalam berbagai kitab hadis sesuai dengan petunjuk Al-Mu’jam untuk dihimpun dan dianalisis perbandingan[17].
       Metode takhrij dengan laladz ini mepunyai kelebihan dan kekurangan. Dintara kelebihannya adalah hadis dapat dicari melalui kata mana saja yang diingat peneliti tidak harus dihapal seluruhnya dan dalam beberapa kitab hadis. Sedangkan di antara kesulitannya adalah seorang peneliti harus menguasai Ilmu Sharaf tentang asal usul suatu kata.
2.      Takhrij dengan tema (bi al-mawdhui)
       Arti takhrij kedua ini adalah penelusuran hadis yang didasarkan pada topic (mawdhui), misalnya bab Al-Khatam, Al-Khadim, Al-Ghusl, Adh-Dhahiyah, dan lain-lain. Seorang peneliti hendaknya sudah mengetahui topic suatu hadis kemudian ditelusuri melalui kamus hadis tematik[18]. Salah satu kamus hadis tematik adalah Miftah min Kunuz As-Sunnah oleh Dr. Fuad Abdul Baqi, terjemahan dari aslinya bebahasa Inggris A Handbook of Early Muhammadan karya A.J.Wensink pula. Dalam kamus Hadis ini dikemukakan berbagai topic baik berkenaan dengan petunjuk – petunjuk Rasulullah maupun berkaitan dengan nama. Untuk setiap topic biasanya disertakan subtopic dan untuk setiap sub topik dikemukakan data hadis dan kitab yang menjelaskannya[19].
       Kitab – kitab yang menjadi referensi kamus Miftah tersebut sebanyak 14 kitab lebih banyak dari pada Takhrij bi Al-Lafzi di atas yaitu 8 kitab sebagaimana di atas ditambah 6 kitab lain. Masing-masing diberi singkatan yang spesifik yaitu sebagai berikut :
a)      Shahih Al-Bukhori dengan diberi lambang : بخ
b)      Shahih Muslim dengan lambing :مس
c)      Sunan Abu dawud dengan lambing :بد
d)     Sunan At- Tirmidzi denagn lambing :تر
e)      Sunan An-Nasa’I dengan lambing :نس
f)       Sunan Ibnu majah dengan lambang :مج
g)      Sunan Ad-Darimi dengan lambang :مي
h)      Muwaththa’ Malik dengan lambang :ما
i)        Musnad Ahmad dengan lambang :حم
j)        Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi :ط
k)      Musnad Zaid bin Ali :ز
l)        Sirah Ibnu Hisyam :هش
m)    Maghazi  Al- Waqidi :قد
n)      Thabaqat Ibnu Sadin : عد 
Kemudian arti singkatan – singkatan lain yang dipakai dalam kamus ini  adalah sebagai berikut :
a)      Kitab = ك
b)      Hadis =  ح
c)      Juz = ج
d)     Bandingkan (qobil) = قا
e)      Bab = ب
f)       Shahifah= ص
g)      Bagian( qismun)= ق
Misalnya ketika ingin men-takhrij hadis :
صلاة اليل مثنى مثنى
       Hadis tersebut temanya shalat malam (Shalat al-layl). Dalam kamus miftah dicari pada bab Al-Layl tentang shalat malam yaitu dihalaman 430. Di sana dicantumkan sebagai berikut :
بخ-ك 8 ب 84, ك145ب 1, ك 19ب 10
مس – ك 6 ح 145 – 148
بد – ك 5 ب 24
تر – ك 2 ب 206
مج – ك 2 ب 155 , 21
ما – ك 7 ح 7, 13
ما – ك 7 ح 7, 13
حم –ثان ص 5, 9, 10
Maksudnya hadis tersebut adanya dalam :
Al-Bukhori, nomor urut kitab 8 dan nomor urut bab 84, nomor urut kitab 145, nomor urut bab 1, nomor urut kitab 19 dan nomor urut bab 10.
Muslim, nomor urut kitab 6 dan nomor urut hadis 145- 148.
Abu Dawud, nomor urut kitab 5dan nomor urut bab 24.
At-Tirmidzi, nomor urut kitab 2 dan nomor urut bab 206.
Ibnu Majah, nomor urut kitab 5dan nomor urut bab 172.
Ad- darimi nomor urut kitab 2 dan nomor urut bab 155 dan 21.
Muwaththa’ Malik, nomor urut kitab 7 dan nomor urut hadis 7 dan 13.
Ahmad, juz 2 halaman.5,9, dan 10.
       Diantara kelebihan metode ini, peneliti mengetahui makna hadis saja tidak diperlukan harus mengingat permulaan matan teks hadis, tidak perlu harus menguasai asal usul akar kata dan tidak perlu juga mengetahui sahabat yang meriwayatkannya. Di samping itu peneliti terlatih berkemampuan menyingkap makna kandungan hadis. Sedang diantara kesulitannya adalah terkadang peneliti tidak memahami kandungan hadis atau kemungkinan hadis memiliki topik berganda[20].
3.      Takhrij dengan Permulaan Matan (bi awwal al-matan)
       Takhrij menggunakan permulaan matan dari segi hurufnya, misalnya awal suatu matan dimulai dengan huruf mim maka dicari pada bab mim, jika diawali dengan huruf ba maka dicari pada bab ba dan seterusnya. Takhrij seperti ini di antaranya dengan menggunakan kitab Al-jami’ Ash-Shaghir Atau Al-Jami’ Al-kabir karangan As-Suyuthi dan Mu’jam Jami’ Al-Ushul fi Ahadits ar-Rasul, karya Ibnu Al-Atsir.
       Kitab Al-jami’ Ash-Shaghir nama lengkapnya Al-Jami’ Ash-Shaghir fi Ahadits Al-Basyir An-Nadzir, salah satu kitab karangan As-Suyuthi (w.911 H). Dia seorang ulama hadis yang memiliki gelar Al-Musnid (gelar keahlian meriwayatkan hadis beserta sanadnya) dan Al-Muhaqqiq (peneliti) dan hapal 200.999 hadis[21]. Sebuah kitab yang menghimpun ribuan hadis yang terpilih dan yang singkat-singkat dipetik dari kitabnya yang besar jam’u al- jawami’[22], terdiri dua juz susunan hadis kitab ini sesuai dengan urutan alphabet Arab alif, ba, ta, tsa, ja, ha, kha dan seterusnya….jika seorang peneliti ingin mencari hadis melalui kitab ini harus ingat huruf apa permulaan hadisnya, kemudian membuka kitab tersebut pada bab yang sesuai dengan huruf permulaan tersebut.
       Misalnya ketika ingin mencari hadis yang populer di tengah – tengah santri dan mahasiswa :
طلب العلم فريضة على كل مسلم
            Kita buka kitab Al-Jami’ Ash- Shaghir bab ط kita temukan pada juz 2 hlm. 54 ada 4 tempat periwayatan disebutkan yaitu sebagai berikut :
طلب العلم فريضة على كل مسلم ) عد هب ) عن انس (طص خط) عن الحسين بن علي (طس) عن ابن عباس, تمام عن ابن عمر (طب) عن إبن مسعود (خط) عن علي (طس هب) عن أبي سعيد (صح)
طلب العلم فريضة على كل مسلم ، وواضع العلم عند غير أهله
كمقلد الخنازير الجوهر واللؤلؤ والذهب (ه) عن أنس (ض)
طلب العلم فريضة على كل مسلم ، وإن طالب العلم يستغفر له كل شئ حتى الحيتان في البحر, إبن عبد البر في العلم عن أنس (صح)
طلب العلم فريضة على كل مسلم ، والله يحب إغاثة اللهفان (هب) إبن عبد البر في العلم عن أنس (صح).
Keterangan lambang – lambang di atas :
    a.هب ) عد( =  Ibnu Adi dalam kitab Al-Kamil
    b. (طص خط)= Ath-Thabarani dalam Ash-Shaghir, خط = Al-Khathib
    c. (طس)= Ath-Thabarani dalam Al-Awsath
    d.(طب) = Ath-Thabarani dalam Al- kabir
    e.صح) )= Hadis Shahih
    f. )=Ibnu Majah
    g. (ض)= Hadis Dhaif
    h.  (صح) =Hadis Shahih
    i. هب)) = Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman.
    j. (صح) =  Hadis Shahih
        Dari hasil takhrij di atas ditemukan bahwa seluruh hadis hanya menyebutkan sampai مسلم tidak ada yang menyebutkan ومسلمة akan tetapi yang beredar selalu menyebutkan seperti itu, mungkin ada rujukannya asal dalam kitab hadis yang dapat dipedomani. Kualitasnya shahih 3 tempat dan yang satu dha’if.
        Lambang –lambang singkatan sebagaimana di atas mempunyai makna dan telah dijelaskan oleh penyusunnya As-Suyuthi dalam Mukadimahnya, bagi yang ingin mengetahui secara menyeluruh dapat buka kitab Al-Jami’ Ash-Saghir bab Mukaddimah.
       Di antara kelebihan metode ini adalah dapat menemukan hadis yang dicari dengan cepat dan mendapatkan hadisnya secara utuh atau keseluruhan tidak penggalan saja sebagaimana metode-metode sebelunya. Akan tetapi, kesulitannya bagi seseorang yang tidak ingat permulaan hadis. Khawatir hadis yang diingat itu sebenarnya penggalan dari pertengahan atau akhiran hadis bukan permulaannya[23].
4.      Takhrij melalui sanad pertama (bi ar-rawi al-ala).
       Takhrij ini menelusuri hadis melalui sanad yang pertama atau yang paling atas yakni para sahabat (muttasil isnad) atau tabi’in (dalam hadis mursal). Berarti peneliti harus mengetahui terlebih dahulu siapa sanadnya di kalangan sahabat atau tabi’in, kemudian dicari dalam buku hadis Musnad, atau Al-Athraf. Diantara  kitab yang digunakan dalam metode ini adalah kitab Musnad atau Al-Athraf. Seperti Musnad Ahmad bin Hambal, Tuhfat As-Asyraf bi Ma’rifat Al-Athraf karya Al-Mizzi dan lain-lain. Kitab Musnad adalah pengkodifikasian hadis yang sistematikanya didasarkan pada nama – nama sahabat atau nama- nama tabi’in sesuai dengan urutan sifat tertentu[24]. Sedangkan Al-Athraf adalah kitab hadis yang menghimpun beberapa hadisnya para sahabat atau tabi’in sesuai dengan urutan alphabet Arab dengan menyebutkan sebagian dari lafal hadis.
Adapun manfaat dari kitab Athraf, antara lain adalah:
1.      Memberi informasi tentang berbagai sanad hadits yang berbeda-beda secara keseluruhan dalam satu tempat. Dengan demikian dapat diketahui dengan mudah apakah Hadits itu gharib, aziz, atau masyhur;
2.      Memberikan informasi tentang siapa saja di antara para penyusun kitab- kitab hadits yang meriwayatkannya dan dalam bab apa  mereka mencantumkan; dan
3.      Memberikan informasi tentang jumlah hadits setiap sahabat yang diriwayatkan Hadits dalam kitab-kitab yang dibuat athraf-nya[25].
       Mengingat kitab athraf ini hanya menyebutkan sebagian matan hadits, maka untuk mengetahuinya secara lengkap masing- masing perlu merujuk kepada kitab sumber yang ditunjukkan oleh kitab athraf tersebut.
       Cukup banyak kitab Musnad pada awal abad kedua Hijriyah, di antaranya yang sangat populer adalah Musnad Ahmad bin hanbal (w.241 H). Sesuai dengan masa perkembangannya latar belakang penulisannya agar mudah dihapal, beberapa hadis dikelompokkan berdasarkan pada sahabat yang meriwayatkannya. Kitab ini memuat sekitar 30.000 hadis sebagian pendapat 40.000 buah hadis secara terulang-ulang (mukarrar) sebanyak 6 jilid besar. Sistematikanya tidak di sesuaikan dengan urutan alphabet Arab, tetapi didasarkan pada sifat-sifat tertentu, yakni pertama sepuluh orang sahabat Nabi yang digembirakan surga, kemudian musnad sahabat empat, musnad sahabat ahli bait, musnad sahabat-sahabat yang populer, musnad sahabat dari Mekkah (Al-Makiyyin),dari syam (Ash-Syammiyyin), dari kufah, Bashrah, sahabat Anshar, sahabat wanita, dan dari Abu Ad-Darda.
Bagaimana  Mentakhrij sebuah hadis berikut dalam musnad Ahmad :
عن أنس بن مالك قال أمر بلال أن يشفع الأذان ويوتر الإقامة
       Sahabat perawi sudah diketahui yaitu Anas bin Malik, terlebih dahulu Nama Anas itu dilihat pada daftar isi (mufahras) sahabat pada awal kitab Musnad, maka didapati adanya sahabat Anas pada juz 3 h. 98. Bukalah persatu hadis yang ingin dicari sampai ditemukan, maka ditemukan pada halaman 103. Dari pentakhrijan ini dapat dikatakan : Hadis tersebut ditakhrij oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya juz 3 h. 103.
        Diantara kelebihan metode takhrij ini adalah memberikan informasi kedekatan pembaca dengan dengan pen-takhrij hadis dan kitabnya. Berbeda dengan metode-metode lain hanya memberikan informasi kedekatan dengan pentakhrijnya saja tanpa kitabnya. Sedang kesulitan yang dihadapi adalah jika seorang peneliti tidak ingat atau tidak tahu nama sahabat atau tabi’in yang meriwayatkannya, di samping campurnya berbagai masalah dalam satu bab dan tidak terfokus pada satu masalah[26].
       5) Metode takhrij melalui pengetahuan tentang Sifat khusus atau sanad Hadits.
            Yang dimaksud[27] dengan metode takhrij ini, ialah memerhatikan keadaan-keadaan dan Sifat Hadits, baik dalam matan maupun sanadnya, kemudian mencari asal hadits-hadits itu dalam kitab-kitab yang[28] khusus mengumpulkan hadits-hadits yang mempunyai keadaan atau sifat tersebut[29], baik dalam matan maupun sanadnya. Yang pertama diperhatikan adalah kedaan atau sifat yang ada pada matan, kemudian yang ada pada sanad, dan selanjut-nya yang ada pada matan, kemudian yang ada kedua-duanya.
a)      Matan
            Apabila pada matan hadits itu tampak tanda-tanda ke-maudhu’an, baik karena rendahnya bahasa atau karena secara jelas bertentangan dengan nash Al-Qur’an yang sahih, maka cara yang paling mudah untuk mengetahui asal Hadits itu adalah mencari dalam kitab-kitab yang mengumpulkan hadits-hadits maudhu’. Dalam kitab ini akan diterangkan dengan jelas hal tersebut[30]. Kitab semacam ini adalah yang disusun secara alfabetis, antara lain “ kitab al-Mashnu’fi Ma’rifah al-Hadits al-Maudhu’ li al-Syaikh ‘ila al-Qari’ al-harawi. “Dan ada pula yang secara tematis, antara lain; kitab Tanzih al-Syari’ah al-Marfu’ah ‘an al-Ahadits al-Syafiah al-Mawdhu’al-li al-kanani[31].
            Apabila Hadits yang akan di-takhrij itu termasuk Hadits Qudsi, maka sumber yang paling mudah untuk mencarinya adalah kitab yang mengumpulkan Hadits-hadits Qudsi secara tersendiri, antara lain:”kitab Misykah al-Anwar fina Ruwiya’an Allah SAT, min al Akbar li Ibn Arabi”. Kitab ini mengumpulkan 101 Hadits lengkap dengan sanadnya. Dan kitab al-Ittihafat al-Saniyyah bil-ahaadits al-Qudsiyyah karangan syekh Abdur-Rouf al-Manawi, beliau mengumpulkan 272 hadits tanpa sanad dan menyusun huruf secara alfabethis[32].
b)      Sanad
       Apabila di dalam sanad suatu Hadits ada ciri tertentu, misalnya isnad itu mursal, maka Hadits itu dapat dicari dalam kitab-kitab yang mengumpulkan Hadits-hadits mursal, seperti:”al-Marasil li Abi Hatim Abd al-Rahman bin Muhammad al-Handhali al-Razi”, atau mungkin ada seseorang perawi yang lemah dalam sanadnya, maka dapat dicari dalam kitab”Mizan al-I’tidal li al-Dzahabi”[33].
c)       dan sanad
       Ada beberapa sifat dan keadaan yang kadang-kadang terdapat pada matan dan kadang-kadang pada sanadnya, misalnya:ada illah(cacat) atau ibham (samar-samar). Maka untuk mencari Hadits-hadits semacam itu, yaitu:
a.       I’lal al-hadits li Ibn Abi Hatim al-Razi.
Kitab ini tersusun dari beberapa bab, menyebutkan hadits – hadits yang terkena ‘ilat didalam bab tersebut dan sekaligus menjelaskannya[34].
b.      Al-Mustafad min Mubhamat al-Matan wa al-Isnad Ali Abi Zar’ah Ahmad bin Abd al-Rahim al-‘Iraqi[35].
E. Mengenal Takhrij Hadis Digital
Melakukan penelitian terhadap hadits-hadits Rasulullah SAW, mempunyai banyak faedah dan manfaat. Ulama-ulama terdahulu telah menunjukkan kelasnya yang luar biasa sebagai intelektual-intelektual hadits dalam menghimpun, meneliti dan melakukan telaah terhadap ribuan Hadits Nabi SAW yang diabadikan dalam karya-karya mereka, dan merupakan khazanah ilmu pengetahuan ummat islam khususnya di bidang hadits. Seiiring dengan perkembangan zaman, meminjam istilah A. Hasan Asy’ari Ulama’i “kesibukan dunia ilmu pengetahuan” yang kemudian memberikan inspirasi kepada para scientis berupaya melakukan inovasi-inovasi dalam memudahkan penelusuran hadits secara lebih efektif dan efisien. Ulama-ulama Muta’akhirin selanjutnya melakukan terobosan dengan memberikan “sentuhan teknologi” dalam melakukan takhrij hadits melalui perangkat CD hadits yang telah di desain sedemikian rupa.
Berikut ini penulis akan menggambarkan secara ringkas langkah-langkah takhrij hadits digital yang penulis kutip dari A. Hasan Asy-ari al-Ulama’i (2006: 79-80) dalam bukunya “Melacak Hadits Nabi SAW, Cara Cepat Mencari Hadits dari Manual Hingga Digital”. Berikut ini adalah langkah-langkahnya :
  1. Penelusuran hadits dengan menggunakan CD Hadits Nabi SAW, dapat dilakukan dengan berbagai macam cara: (sebagai catatan bahwa terlebih dahulu akan ditawarkan pilihan kitab rujukan yang dikehendaki, dalam hal ini CD Hadits yang tersedia membatasi pada 9 kitab hadits al-mu’tabar yaitu : Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, jami’ al-Turmudzi, Sunan abi Dawud, Sunan al-Nasa’I, Sunan Ibn Majah, Sunan al-Darimi, Muwaththa’ Imam Malik, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal.
  2. Penelususran hadits berangkat dari lafadz yang dikenal, contoh mencari hadits yang di dalamnya terdapat lafadz (وقنت رسول الله) maka dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui fasilitas pilihan huruf yang telah disediakan CD Hadits, atau dengan menuliskan sendiri lafadz itu pada tempat yang telah disediakan.
  3. Penelusuran Hadits Nabi SAW, berangkat dari bab yang umumnya memuat hadits tersebut, misalnya dibuka di bab qunut itu sendiri, bila tidak dijumpai, maka dapat diakses pada bab shalat, demikian seterusnya.
  4. Penelusuran hadits berangkat dari rawi yang paling atas, dalam hal ini lebih rumit karena harus mencari lebih detail haditsnya, misalnya hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar yang tidak hanya berbicara masalah qunut saja, tetapi bercampur dengan hadits-hadits tema lainnya.
  5. Penelusuran melalui nomor hadits, dan
  6. Penelusuran hadits melalui tema-tema yang disediakan CD hadits Nabi SAW, itu sendiri.
F.Contoh penerapan Metode takhrij Al-hadits
            Dalam hal ini penulis makalah membuat salah satu contoh penerapan metode takhrij al-Hadits, dengan menggunakan metode yang pertama, yaitu “metode takhrij al-Hadist melalui pengetahuan salah satu lafadz hadis”. Cara-cara lainnya dapat dikembangkan sendiri. Perbedaannya hanya terletak pada kitab rujukannya.
Misalnya : kita ingin mencari lafadz hadis tentang اللقطة (barang temuan) secara lengkap dan meneliti kualitas sanadnya. Dengan mengingat secuil lafadz اللقطة kita dapat melacak lewat kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadh al-Nabawi oleh A.J. Wensink. Karena kitab ini disusun menurut urutan alfabetis, maka kita bisa mencarinya pada huruf lam untuk lafadz اللقطة. Dengan mencari lafadz tersebut pada kitab al-Mu’jam , maka akan ditemukan kode, antara lain :
حم,192, 5,116,4,ط اقضية 46
Yang berarti :
1.       Hadist tentang اللقطة itu dapat ditemukan dalam kitab Musnad Ahmad Ibnu Hanbal Juz 4 halaman 16; atau pada juz V halaman 193.
2.      Hadits tentang اللقطة itu dapat ditemukan pada hadits Nomor 46 tentang “Aqdhiyah” di dalam kitab Muwaththa” oleh Imam Malik.
       Adapun bunyi hadist selengkapnya tentang اللقطة tersebut, baik di dalam kitab Musnad Ahmad bin hanbal maupun di dalam kitab Muwaththa’Malik adalah sebagai berikut :
Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad :
حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا محمد بن إسماعيل بن أبي فديك حدثني الضحاك بن عثمان عن أبي النضر مولى عمر بن عبيد الله عن بسر بن سعيد عن زيد بن خالد الجهني أن رسول الله صلى الله عليه و سلم سئل عن اللقطة فقال عرفها سنة فإن جاء باغيها فأدها إليه وإلا فاعرف عفاصها ووكاءها ثم كلها فإن جاء باغيها فأدها إليه.
Hadits yang diriwayatkan oleh Malik dalam kitabnya”al-Muwaththa”
حدثني مالك عن ربيعة بن أبي عبد الرحمن عن يزيد مولى المنبعث عن زيد بن خالد الجهني انه قال جاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فسأله عن اللقطة فقال اعرف عفاصها ووكاءها ثم عرفها سنة فإن جاء صاحبها وإلا فشأنك بها قال فضالة الغنم يا رسول الله قال هي لك أو لأخيك أو للذئب قال فضالة الإبل قال مالك ولها معها سقاؤها وحذاؤها ترد الماء وتأكل الشجر حتى يلقاها ربها.
       Rangkaian sanad Hadis diatas, baik yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal maupun Imam malik, bila digambarkan sebagai berikut :

Daftar pustaka
Ma’luf Louis, al-Munjid fi al-A’lam,(Beirut: Dar al-Masyariq, 1986).
Qasimi Al-, Qawa’id al-Tahdits Min Funun Mushthalahat al-Hadits, (Isa al-Babi al-Halabi Wa Syurakah, 1961).
Auni, Dr.Hatim bin a’rif al-, at-Takhrij Wa Dirosah al- Asanid, Multaqi Ahlil Hadits, Maktabah syamilah.
Dr.H.Abdul majid khon., Ulumul hadis, Jakarta: Sinar Grafika Offset,Cetakan  kedua,th.2009, hlm. 118-119.
Thahhan Mahmud Al-, Ushul al-Takhrij Wa Dirasah Al-Asanid, (Riyadh: Maktabah al-Maa’rif, 1991).
Muhdi bin Abdul Qadir, Abdul, Thuruq Takhrij Hadits Rosulullah SAW. (Cairo: Dar al-I’tisham, 1987).
Suyuthi, Jalaluddin  Abdurrahman  Ibnu  Abi Bakar  As-, Al-Jami’ Ash-Shaghir, jilid 11,(Surabaya: Al-hidayah),

 http://ainuly90.blogspot.com/2012/04/takhrijul-hadits.html
ILMU TAKHRIJ HADITS


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada junjunan kita Nabi besar Muhammad Saw. Beserta keluarganya dan para pengikutnya yang setia sampai hari kiamat.
Alhamdulillah wa syukurillah berkat Rahmat dan Hidayah Allah SWT, kami dapat menyelesaikan tugas makalah ulumul hadits,yang membahas tentng Takhrij Hadits walau dalam penjelasanya tidak luput dengan kekurangan dan kesalahan.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Hadits dengan harap semoga ibu Siti Zulekha dapat memberikan kritik dan saran agar makalah ini penuh dengan pelajaran yang dapat kami ambil, sehingga menjadi cermin untuk tugas berikutnya dan kami mengucapkan banyak terimakasih atas bimbingannya, semoga ibu dapat memberikan keikhlasan dalam membimbing, agar kami mendapatkan kemanfaat ilmu yang bisa menuntun kami kejalan yang diridhoi Allah SWT. “Allahhuma Amin”
semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan amal baik khususnya bagi kami dan umumnya bagi orang yang membacanya.

“ Allahumma shalli’ala sayyidina Muhammad ”



BAB I
PENDAHULUAN

Dalam Agama Islam manusia diwajibkan untuk menuntut ilmu agar kehidupannya terarah dan barokhah di dunia dan akhirat, kenapa harus ilmu ? ilmu adalah cahaya yang mengarahkan kita kejalan yang lurus maksudnya kejalan yang diridhoi oleh Allah SWT. Kita mencari ilmu secara tidak langsung kita mencari derajat yang tinggi dihadapan Allah. Semakin banyak memiliki ilmu semakin ditinggikanlah derajat kita tapi dengan catatan kita harus mau mengamalkannya pada orang lain.
Dalam mempelajari ilmu hadits kita juga perlu mengetahui sejarah hadits, penukilan, penyampaian, kualitas , keadaan dll. Kenapa ? hadits juga merupakan dalil yang bisa dijadikan penyelesaan sebuah masalah, tapi supaya hadits itu dapat kita yakini. Ya, kita harus mengetahui keadaan hadits, kualitas dll. Suatu nasehat dapat kita percayai apabila kita mempercayai orang yang menyampaikannya, kita akan mempercayai oaring yang menyampaikannya kita harus mengetahui dulu tingkah lakunya. sama juga halnya dengan sebuah hadits agar kita mempercayainya, kita terlebih dahulu mengenal siapa yang mengeluarkannya dan bagamana keadaan orang yang mengeluarkanya itu. Mungkin dalam pembahasn kami kali ini menekankan pada cara mengeluarkan hadits baik dengan keadaan perawinya, maupun terhadap kualitas haditsnya, dengan mentakhrij kita dapat mengetahui keadaan hadits dan kualitasnya. Untuk mengetahuinya lebih dalam kita harus menggunakan metode-metode. Seperti : Metode Takhrij Naql, Tashih dan I’ tibar. Yang akan dipaparkan dalam bab berikutnya.bukan hanya itu saja, kita juga bisa mengetahui kegunaan dan tujuan dari takhrij hadits.
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR…………………………………………………………….. v
BAB I.PENDAHULUAN………………………………………………………. vi
BAB II.PEMBAHASAN
1. Pengertian Takhrij Hadits……………………………………………………… 1
2. Metode Takhrij Hadits………………………………………………………….. 2
3. Tujuan dan Kegunaan Takhrij Hadits…………………………………….. 7
BAB III.PENUTUP
1. Kesimpulan…………………………………………………………………………… 10
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………. 11


BAB II
PEMBAHASAN
ILMU TAKHRIJ HADITS

A. Pengertian
Takhrij menurut bahasa memiliki beberapa makna. Yang paling mendekati disini adalah berasal dari kata kharaja, yang artinya nampak dari tempatnya atau keadaannya, terpisah dan kelihatan . Demikian juga kata Ikhraja yang artinya menampakkan atau memperlihatkannya. Dan kata al-makhraj yang artinya tempat keluar serta “akhraj al-hadits wa kharajahu” yang artinya menampakkan dan memperlihatkan hadits kepada orang dari dengan menjelaskan tempat keluarnya.
Sedangkan menurut istilah muhaditsin , takhrij dapat diartikan dalam beberapa pengertian :
I. Mengemukakan hadits kepada orang banyak dengan menyebutkan para periwayatnya dalam rangkaian sanad yang telah menyampaikan hadits itu.
II. Ulama hadits yang mengeluarkan berbagai hadits yang telah dikemukakan oleh para guru hadits atau berbagai kitab atau lainnya dikemukakan berdasarkan periwayatannya sendiri para gurunya atau orang lain. Dengan menerangkan siapa periwayatnya dari para penyusun kitab.
III. Menunjukan asal usul hadits dan mengemukakan sumber pengambilan dari berbagai kitab hadits yang disususn oleh mukharrij-nya.
IV. Mengemukakan hadits berdasarkan sumber pengambilannya dan di dalamnya disertai metode periwayatan dan sanadnya masing-masing dengan menjelaskan keadaan perawi dan kualitas haditsnya.
V. Menunjukan letak asal hadits pada sumber aslinya yang di dalamnya disertai sanad dari masing-masing hadits yang ditentukan tersebut.
Rumusan Dr. Mahmud al- Thahhah tentang ta’rif takhrij adalah : “ Takhrij adalah penunjukan terhadap tempat hadits dalam sumber aslinya yang dijelaskan sanadnya dan martabatnya sesuai dengan keperluan”.
Dari uraian di atas takhrij dapat disimpulkan :
a) Periwayatan ( penerimaan, perawatan, pentadwinan, dan penyampaian ).
b) Penukilan hadits dari kitab-kitab asal untuk dihimpun dalam suatu kitab tertentu.
c) Mengutip hadits-hadits dari kitab-kitab fan ( tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, dan akhlak ) dengan menerangkan sanad-sanadnya.
d) Membahas hadits-hadits sampai diketahui martabat kualitas ( maqbul dan Mardudnya ).

B. Metode Takhrij
Takhrij suatu metode untuk menentukan kehujahan hadits serta unsur-unsurnya. Yang terbagi menjadi tiga, yaitu :
1. Takhrij Naql
Takhrij dalam bentuk ini kegiatannya berupa penelusuran, penukilan dan pengambilan hadits dari beberapa kitab/ diwan hadits ( mashadir al-asliyah ), sehingga dapat diidentifikasi hadits-hadits tertentu yang dikehendaki lengkap dengan rawi dan sanadnya masing-masing. Penakhrijan dalam arti naql telah banyak diperkenalkan oleh para ahli hadits, diantaranya yang dikemukakan oleh Dr. Mahmud al-Thahhan yang menyebutkan lima teknik dalam menggunakan metode takhrij Naql diantaranya :
 Takhrij dengan mengetahui sahabat yang meriwayatkan hadits
 Takhrij dengan mengetahui lafadz asal matan hadits
 Takhrij dengan mengetahui lafadz matan hadits yang kurang dikenal
 Takhrij dengan mengetahui tema atau pokok bahasan hadits
 Takhrij dengan mengetahui matan dan sanad hadits
Dalam hal ini kami meringkas metode tersebut menjadi empat, karena metode yang dikemukakan oleh Dr. Mahmud al-Thahhan, dari lima metode tersebut salah satu metodenya telah dibahas oleh metode sebelumnya.
a) Melalui pengenalan nama sahabat perawi hadits
Metode ini hanya digunakan bilamana nama sahabat itu tercantum pada hadits yang akan ditakhrij apabila nama sahabat tersebut tidak tercantum dalam hadits itu dan tidak dapat diusahakan untuk mengetahuinya , maka sudah barang tentu metode ini tidak dapat dipakai. Apabila nama sahabat itu tercantum dalam hadits tersebut atau tidak tercantum. Masih dapat diketahui dengan cara tertentu , maka dapat digunakan tiga macam kitab, yaitu : kitab-kitab musnad, mu’jam dan athraf.
 Kitab-kitab musnad adalah kitab-kitab yang disusun berdasarkan nama sahabat, atau hadits-hadits para sahabat dikumpulkan secara tersendiri. Kitab-kitab musnad yang ditulis oleh para ahli itu sangatlah banyak, sebagaian diantaranya :
a. Musnad Ahmad bin Hanbal.
b. Musnad Abu Baqr Sulaiman ibn Dawud al-Thayalisi
c. Musnad Ubaidillah, dll.
 Kitab Mu’jam adalah kitab yang ditulis menurut nama-nama sahabat , guru, negeri,dll. Dalam kitab tersebut penulisan nama-nama sahabatnya diurutkan secara alfabetis, contohnya :
a. Mu’jam al-Shahabah li Ahmad ibn al-Hamdani.
b. Mu’jam al-Shahabah li abi Ya’al Ahmad ‘ Ali al-mashili, dll.
 Kitab Athraf adalah kitab yang penyususnannya hanya menyebutkan sebagaian matan hadits yang menunjukan keseluruhannya. Kemudian sanad-sanadnya baik secara keseluruhan atau dinisbatkan pada kitab-kitab tertentu yang mana kitab ini biasanyamengikuti musnad sahabat. Kitab Athraf diantaranya :
a. Athraf al-Shahihain li Abi Mas’ud Ibrahim Ibn Muhamad al-Dimasyiqi.
b. Athraf al-Shahihain li Abi muhamad Khalaf ibn Muhamad al-Wasitfi,dll.
b) Melalui pengenalan salah satu lafadz hadits.
Metode ini hanya menggunakan satu kitab penunjuk saja, yaitu : “ Al-Mu’jam al-Mufarhas li alfazh al-Hadits al-Nabawi”. Kitab ini merupakan susunan orang orientalis barat yang bernama Dr.A.J. Wensink, Dr. Muhamad Fuad ‘ Abd al-Baqi. Kitab-kiatb yang jadi rujukan dari kitab ini adalah kitab yang Sembilan, diantaranya : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan at-Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan an-Nasa’I, SSunan ibn Majah , Muwatha Malik, Musnad Ahmad dan Sunan ad-Darimi. Yang mana masing –masing mempunyai kode tersendiri.
c) Melalui pengamatan tema hadits
Metode ini akan mudah digunakan oleh orang yang sudah terbiasa dan ahli dalam hadits. Orang yang awam akan hadits akan sulit menggunakan metode ini , karena yang dituntut dari metode ini adalah kemampuan menentukan tema dari suatu hadits yang akan ditakhrijkan. Baru kita membuka kitab yang mengandung tema tersebut. Adapun kitab-kitab yang akan digunakann dalam metode ini adalah kitab-kitab yang disusun secara tematis. Serta kitab-kitab ini dapat dibedakan dalam tiga kelompok :
 Kitab-kitab yang berisi seluruh tema Agama diantaranya :
• Al-jami’ al Shahih Li al-Bukhari.
• Al-Jami’ al Shahih Li Muslim.
• Mustakhraj al-Ismaili
 Kitab-kitab yang berisi sebagian banyak tema-tema Agama, seperti kitab Sunah,
yaitu:
• Sunah Abi Dawud Li Sulaiman Ibn al-Asy’ats al Sijitsan.
• Al Muwatha ‘ Li al-Imam Malik Ibn Anas al-Madani.
 Kitab yang hanya berisi satu tema Agama saja, yaitu :
• Al-Ahkam Li’ Abd Al-Ghani ibn’ Abd al Wahid al Muqdisi.
d) Melalui pengenalan tentang sifat khusus matan atau sanad hadits
Yang dimaksud dengan metode takhrij ini adalah memperhatikan keadaan dan sifat hadits baik yang ada pada matan maupun sanadnya. Pertama yang harus diperhatikan adalah keadaan sifat yang ada pada matan kemudian yang ada pada sanad lalu kemudian yang ada pada keduanya.
Dari segi matan : apabila pada hadits itu tampak ada tanda-tanda kemaudhuan, maka cara yang paling mudah untuk mengetahui asal hadits itu adalah mencari dalam kitab-kitab yang mengumpulkan hadits maudhu. Dalam kitab ini ada yang disususn dalam alfabetis antara lain kitab al-mashnu’ al-hadits al-maudhu’li al syaikh’ al qori al syari’ah. Dan ada yang secara matematis antara lain kitab tanzih al-syari’ah al- marfu’ah al-ahadits al-syafiah al-maudhu li al kanani.
Dari segi sanad : apabila dalam sanad suatu hadits ada ciri tertentu, misalnya isnad hadits itu mursal, maka hadits itu dapat dicari dalm kitab-kitab yang mengumpulkan hadits-hadits mursal atau ada seorang perawi yang lemah sanadnya, maka dapat dicari dalam kitab mizan al-I’tidal li al- dzahahi.
Dari segi matan dan sanad : ada beberapa sifat dan keadaan yang kadang-kadang terdapat pada matan dan kadang-kadang pada sanad, maka untuk mencari hadits semacam itu dapat di cari dalam kitab : ‘ilal al hadits li ibn abi hakim al-razi dan Al- Mustafad min Mubhamat al- matn wa al- isnad li abi Zar’ah Ahmad Ibn al- Rahim al- Iraqi.
2. Takhrij Tashhih
Cara ini sebagai lanjutan dari cara yang pertama diatas. Tashhih dalam arti menganalisis keshahihan hadits dengan mengkaji rawi, sanad dan matan berdasarkan kaidah. Kegiatan tashhih dengan menggunakan kitab ‘ Ulum al-Hadits yang berkaitan dengan Rijal, Jarh wa al-Ta’dil, ma’an al-Hadits Gharib al- Hadits. Kegiatan ini dilakukan oleh Mudawin ( kolektor ) sejak Nabi Muhammad saw. Sampai abad 3 H. Dan dilakukan oleh para Syarih ( komentator ) sejak abad 4 H. sampai sekarang.
3. Takhrij I’tibar
Cara ini sebagai lanjutan dari cara yang kedua di atas. I’tibar berarti mendapatkan informasi dan petunjuk dari literature, baik kitab yang asli, kitab syarah dan kitab fan yang memuat dalil-dalil hadits. Secara teknis, proses pembahasan yang perlu ditempuh dalam studi dan penelitian hadits sebagai berikut :
 Dilihat, apakah hadits tersebut benar-benar sebagai hadits.
 Memperhatikan unsure hadits seperti : sanad, matan dan perawi.
 Termasuk jenis hadits apa hadits tersebut, dari segi rawi, matan dan sanadnya.
 Bagaiman kualitas hadits tersebut.
 Bila hadits itu maqbul, bagaimana ta’amulnya , apakah ma’mul bih (dapat diamalkan) atau ghoir ma’ul bih.
 Teks hadits harus dipahami ungkapannya, maka perlu diterjemahkan.
 Memahami asbab wurud hadits.
 Apa isi kandungan hadits tersebut.
 Menganalisis problematika.

C. Tujuan dan Kegunaan Mentakhrij hadits
Ilmu Takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang penting untuk dipelajari dan dikuasai , karena di dalamnya dijelaskan berbagai kaidah untuk mengetahui asal sumber hadits.serta kita bisa mengetahui kualitas sanad sebuah hadits. Tujuan pokok mentakhrij hadits adalah untuk mengetahui sumber asal hadits yang ditakhrij dan untuk mengetahui keadaan hadits tersebut yang berkaitan dengan maqbul dan mardud –nya. Sedangkan kegunaan Takhrij antara lain :
 Dapat mengetahui keadaan hadits.
 Dapat mengetahui keadaan sanad hadits dan silsilahnya
 Dapat meningkatkan kualitas suatu hadits
 Dapat mengetahui bagaiman pandangan para ulama terhadap keshahihan subuah hadits
 Dapat mengetahui mana perawi yang ditinggal atau yang dipakai.
 Dapat menetapkan suatu hadits yang dipandang Mubham menjadi tidak Mubham.
 Dapat menetapkan Muttashil kepada hadits yang diriwayatkan dengan menggunakan adat At- Tahammul Wa Al-a’da. ( kata-kata yang dipakai dalam penerimaan dan periwayatan hadits ) dengan an”anah ( kata-kata an/dari ).
 Dapat memastikan identitas para perawi, baik berkaitan dengan Kun-nya (julukan), laqab ( gelar ) atau nasab ( keturunan ) dengan nama yang jelas.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Takhrij menurut bahasa memiliki beberapa makna. Yang paling mendekati disini adalah berasal dari kata kharaja, yang artinya nampak dari tempatnya atau keadaannya, terpisah dan kelihatan. Sedangkan menurut istilah adalah Mengemukakan hadits berdasarkan sumber pengambilannya dan di dalamnya disertai metode periwayatan dan sanadnya masing-masing dengan menjelaskan keadaan perawi dan kualitas haditsnya.
Metode untuk menentukan kehujahan hadits serta unsur-unsurnya. Yang terbagi menjadi tiga, yaitu : Naql, tashhih dan I’ tibar.
Tujuan pokok mentakhrij hadits adalah untuk mengetahui sumber asal hadits yang ditakhrij dan untuk mengetahui keadaan hadits tersebut yang berkaitan dengan maqbul dan mardud –nya. Sedangkan kegunaan Takhrij antara lain :
 Dapat mengetahui keadaan hadits.
 Dapat mengetahui keadaan sanad hadits dan silsilahnya
 Dapat memastikan identitas para perawi, baik berkaitan dengan Kun-nya (julukan), laqab ( gelar ) atau nasab ( keturunan ) dengan nama yang jelas, dll.



DAFTAR PUSTAKA :

Dr. Utang Ranuwijaya, MA. 2001. Ilmu Hadits. Jakarta : Gaya Media Pratama.
Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad, M.Si. 2008. Ilmu Hadits. Bandung : Mimbar Pustaka.
Qadir Hasan , A. 2001. Ilmu Mustholah Hadits. Bandung : CV. Diponogoro.
http : // www. Google.co.id. Abu al;Jauzaa
SISTEM SARAF OTONOM
Sistem Saraf  Otonom merupakan bagian susunan saraf yang didistribusikan ke otot polos dan kelenjar di seluruh tubuh yang mengurus perasaan viseral dan semua gerakan involunter reflektorik, seperti vasodilatasi-vasokonstriksi, bronkodilatasi-bronkokonstriksi, peristaltik, berkeringat, dll. Menurut definisi, sistem saraf ini seluruhnya merupakan sistem motorik dan bersifat otonomik yaitu sebagian besar fungsinya dilaksanakan dibawah sadar. Organ tubuh di rongga dada dan abdomen termasuk urogenital dan rectum dipersarafi oleh sistem otonom ini.
Peran susunan saraf otonom di dalam klinik akan kita jumpai di dalam :
1.      Kehidupan vegetatif, yaitu proses-proses yang memelihara pertumbuhan dan penyaluran bahan-bahan makanan dan sampah-sampahnya secara otomatis dan dikelola diluar kemauan kita.
2.      Perangai emosional
3.      proses neurohormonal
Susunan saraf otonom dibagi dalam bagian pusat dan tepi. Bagian pusatnya mencakup susunan limbik, hipotalamus dan jaras-jarasnya yang menghubungi kolumna intermedio lateralis medula spinalis. Bagian tepinya terdiri dari sepasang rantai neuro-neuron  yang dikenal sebagai ganglion paravertebrale serta juluran aferen dan eferen  yang bersambung dengan neuro-neuron yan berada di organ torakal, abdomen dan pelvis. Baik secara anatomik maupun fisiologik susunan saraf otonom dapat dibedakan dalam komponen simpatetik dan parasimpatetik.
Semua serabut preganglioner dari bagian saraf simpatetik mengeluarkan neurotransmiter acetylcholine, tetapi serabut saraf simpatetik postganglioner mengeluarkan neurotransmiter norepinephrine. Pengecualian dari neurotransmiter serabut saraf postganglioner simpatetik ialah serabut simpatetik yang mempersarafi  kelenjar keringat. Walaupun tergolong dalam kelompok simpatetik, neurotransmiter yang diproduksi serabut postganglionernya ialah acetylcholine.
Semua serabut parasimpatetik, baik yang pre maupun postgangliner, mengeluarkan neurotransmiter acetylcholine. Juga acetylcholine merupakan neurotransmiter serabut saraf postganglioner saraf simpatetik yang mempersarafi kelenjar keringat dan ujung saraf motorik perifer yang bersinaps di motor end plate.


Senin, 14 Desember 2009

SISTEM SARAF TEPI

Saraf Kranialis
Saraf kranialis terdiri dari 12 pasang yaitu :
  1. Nervus Olfactorius : Saraf ini berfungsi untuk menghantarkan sensasi bau/ penghidu. Merupakan saraf kranialis yang terpendek.
  2. Nervus Opticus : Saraf ini berfungsi utnuk menghantarkan sensasi penglihatan
  3. Nervus Oculomotorius : Saraf ini mempersarafi otot yang berfungsi dalam gerakan bola mata dan mengangkat kelopak mata dan bersama nervus II mengatur besar kecilnya pupil
  4. Nervus Trochlearis : bersama nervus III dan nervus VI berfungsi mengatur gerakan bola mata
  5. Nervus Trigeminus : Saraf ini berfungsi menghantarkan rangsang sensorik/ sensibilitas dari wajah dan selaput lendir mulut dan hidung, sedangkan serabot motoriknya mempersarafi otot-otot pengunyah dan mempersarafi juga kelenjar ludah submaksilaris dan sublingualis
  6. Nervus Abduscens : berperan dalam mengatur gerakan bola mata
  7. Nervus Facialis : cabang motorik saraf ini mempersarafi  otot wajah. Saraf ini juga berfungsi menghantarkan rasa pengecapan dari lidah 2/3 depan, selain itu juga mempersarafi kelenjar ludah sublingalis
  8. Nervus Vestibulocochlearis : Saraf ini berfungsi untuk pendengaran dan mengatur keseimbangan
  9. Nervus Glossopharyngeus : Serabut motorik mempersarafi otot stilopharyngeus, serabut sensorik menghantarkan sensasi umum dari pharyng, palatum mole, sepertiga belakang lidah, bagian atas tenggorokan, tonsil, tuba auditorius dan cavum tymphani. Sedangkan serabut parasimpatik memperasarfi kelenjar ludah parotis.
  10. Nervus Vagus : Bagian motorik dari nervus X ini menuju otot-otot palatum mole dan pharyng. Cabang para simpatik mempersarafi alat-alat viscera dada dan abdomen
  11. Nervus Acsesorius : Cabang eksterna atau spinalis mempersarafi otot-otot trapezius dan sternocleidomastoideus, sedangkan cabang interna bersama-sama dengan nervus IX, X ke otot-otot intrinsik laring.
  12. Nervus Hypoglossus : saraf ini mempersarafi  otot-otot intrinsik lidah


Saraf Spinalis

Saraf Spinalis terdiri dari 31 pasang saraf yang tersusun secara simetris masing-masing berasal dari medula spinalis melalui 2 buah radiks: radiks sensorik (dorsalis) dan motorik (ventralis). Saraf-saraf ini dibagi secara topografis menjadi 8 pasang saraf cervical (C 1-8), 12 torakal (T 1-12), 5 lumbal (L 1-5), 5 sacral (S 1-5) dan satu coccygeus (C). Neuron-neuron yang menyalurkan hantaran motorik pada bagian perjalanan terakhir yaitu di kornu anterior medula spinalis menuju  sel-sel otot skeletal dinamakan “Lower Motoneuron”. Lower Motoneuron  menyusun inti-inti radiks ventralis saraf spinalis.